
Nogosaren, 21 Februari 2025 – Desa Nogosaren, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, menjadi salah satu desa yang dikunjungi dalam rangka penilaian Desa Mandiri Energi (DME) dan Gerakan Hemat Energi dan Air (HEA) Provinsi Jawa Tengah tahun 2025. Tim Penilai yang dipimpin oleh Bapak Nanang Aribowo, ST, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah, melakukan visitasi lapangan untuk meninjau kesiapan dan inovasi desa dalam pengelolaan energi terbarukan.

Dalam visitasi ini, fokus utama penilaian adalah pemanfaatan biogas sebagai sumber energi terbarukan di Desa Nogosaren. Tim Penilai melakukan observasi langsung ke lokasi pembangkit biogas yang telah dikembangkan oleh masyarakat setempat. Biogas yang dihasilkan dari pengolahan limbah organik di desa ini telah dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan dan efisien.
Observasi Lapangan: Biogas sebagai Energi Terbarukan
Tim Penilai menyaksikan secara langsung bagaimana proses produksi biogas, mulai dari pengolahan limbah hingga pemanfaatannya sebagai energi. Selain itu, mereka juga mengevaluasi efektivitas serta dampak penggunaan biogas terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mengurangi ketergantungan pada energi berbasis fosil.

Diskusi dengan Pihak Desa dan Masyarakat
Selain observasi lapangan, dilakukan pula sesi diskusi antara Tim Penilai dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat. Dalam diskusi ini, berbagai aspek teknis dan non-teknis terkait pengelolaan energi terbarukan dibahas, termasuk tantangan yang dihadapi serta potensi pengembangan lebih lanjut.
Kepala Desa Nogosaren, Bapak Ahmat As’ari, menyampaikan bahwa program energi terbarukan ini merupakan upaya desa untuk mewujudkan kemandirian energi serta menjaga kelestarian lingkungan. “Kami berharap program ini dapat terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam mengelola energi secara mandiri,” ujarnya.
Harapan dan Rekomendasi Tim Penilai
Visitasi lapangan ini bertujuan untuk menilai kesiapan dan keberlanjutan program energi terbarukan di Desa Nogosaren. Selain itu, Tim Penilai memberikan rekomendasi terkait penguatan program, termasuk optimalisasi pemanfaatan biogas dan pengembangan infrastruktur pendukung agar lebih banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan Desa Nogosaren dapat menjadi contoh desa mandiri energi di Provinsi Jawa Tengah. Langkah ini juga selaras dengan visi pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan beralih ke energi yang lebih ramah lingkungan.
Sebagai penutup, Tim Penilai mengapresiasi komitmen dan upaya Desa Nogosaren dalam mengembangkan energi terbarukan. “Semoga inovasi ini bisa terus berlanjut dan membawa manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Nanang Aribowo.
Energi terbarukan, biogas olah limbah jadi berkah.